M-RADARNEWS.COM, JATIM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan peringatan tegas kepada seorang pegawai Kelurahan Kebraon, yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Peringatan ini disampaikan langsung saat Wali Kota Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, pada Senin (08/09/2025).
