M-RADARNEWS.COM, BALI – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bali, memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dilakukan secara ketat, mulai tahapan pra seleksi hingga paska pengumuman. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelewengan serta menjamin keadilan bagi seluruh calon murid.
