M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, bahwa penerapan pajak hiburan 10 persen pada 21 jenis olahraga di Jakarta bukan inisiatif Pemprov DKI Jakarta, melainkan mandat dari peraturan perundang-undangan.
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, bahwa penerapan pajak hiburan 10 persen pada 21 jenis olahraga di Jakarta bukan inisiatif Pemprov DKI Jakarta, melainkan mandat dari peraturan perundang-undangan.
