M-RADARNEWS.COM, JATIM – Masa tugas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Ir. Guntur Priambodo, yang seharusnya berakhir pada pertengahan Juni 2025, kini kembali menjadi sorotan berbagai kalangan termasuk akademisi dan pengamat kebijakan publik.
