M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan, bahwa area parkir di toko modern atau minimarket di seluruh Kota Pahlawan tidak dipungut biaya alias gratis. Kebijakan ini dibarengi dengan komitmen dari toko modern untuk menyediakan juru parkir (jukir) mandiri yang direkrut dari warga sekitar dan dipekerjakan sebagai pegawai perusahaan.
