M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), resmi menetapkan 11 tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor minyak kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022-2024.
