M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-Ogoh dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, pada Senin (18/11/2024).