M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah mengambil langkah serius dengan menerapkan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja.
