M-RADARNEWS.COM, JATIM – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Han Jwa Diana, Kamis 22 Mei 2025 petang. Pemeriksaan itu, buntut temuan barang bukti ijazah dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang, rumah dan kantor.
