M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemohon mencabut pengujian materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota (UU Pilkada).
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemohon mencabut pengujian materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota (UU Pilkada).