M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kabel yang merugikan infrastruktur kota dan sempat viral di media sosial (medsos). Total lima tersangka diringkus, sementara satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
