M-RADARNEWS.COM, JATENG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Hasil dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial WN (38) dan FP (29).
