M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menyerahkan uang pengganti kerugian negara kepada Kementerian Keuangan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
