M-RADARNEWS.COM, BALI – Dengan status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng didorong untuk bertransformasi dalam pola pikir dan kinerja. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian yang digelar secara daring di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Kamis (24/07/2025).
