M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait. Presiden menekankan, bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.
