M-RADARNEWS.COM, BALI – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran regulasi untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjejaring dan melindungi lahan pertanian produktif. Kesepakatan prinsipil ini menjadi hasil Rapat Paripurna ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung DPRD Bali, Senin (15/12/2025).
