M-RADARNEWS.COM, JATENG – Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan tujuan mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
