M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan pemanfaatan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang diduga mengalami alih fungsi.
