M-RADARNEWS.COM, BALI – Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 menegaskan, bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian tersebut.
