Pemprov Jateng Buka Posko Pengaduan dan Konsultasi THR 2025, Pekerja Formal hingga Ojol bisa Melapor
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. Bukan hanya pekerja formal yang dapat melapor, para ojek dan kurir online pun dapat mengadu terkait bonus hari raya.
