M-RADARNEWS.COM, JATENG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, agar bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat. Dia juga secara tegas, melarang dengan keras tindakan jual beli jabatan.
