M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group atas tersangka PT Darmex Plantations kembali berhasil menyita uang sebesar Rp288 miliar.
