M-RADARNEWS.COM, JATENG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), berhasil mengungkap dugaan korupsi dalam proses pengajuan dan realisasi kredit di Perumda BPR Bank Purworejo yang berlangsung selama satu dekade, sejak 2013 hingga 2023. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp41,3 miliar.
