M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026, untuk setiap aktivasi nomor baru. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital nasional yang tidak hanya berfokus pada peningkatan konektivitas, tetapi juga penguatan keamanan identitas digital masyarakat.
