M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp1,5 triliun dari para tersangka dugaan penipuan investasi robot trading Net89, yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
