M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polemik gugatan perdata yang diajukan pasangan lanjut usia (lansia), R (63) dan AS (73) terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Banyuwangi, terkait kebijakan internal bernama “NAS” terus memanas. Perkara ini kini memasuki persidangan, dan memicu perdebatan serius mengenai kepatuhan bank BUMN terhadap regulasi otoritas resmi serta perlindungan konsumen.
