M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, membebaskan pungutan retribusi bagi ribuan pedagang pasar rakyat setiap akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Padahal, retribusi tersebut biasanya dipungut setiap hari oleh petugas pasar kepada para pedagang.
