M-RADARNEWS.COM, BALI – Upaya Polresta Denpasar, dalam menekan kejahatan jalanan menunjukkan hasil signifikan. Selama tiga pekan di bulan April 2026, Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap 32 kasus pencurian dan menangkap 37 pelaku yang terlibat dalam aksi curat, curas, cusa, hingga curanmor.
