M-RADARNEWS.COM, BALI – Selama bulan November hingga awal Desember 2024, Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali dan polres jajaran berhasil mengungkap 10 (sepuluh) kasus sindikat judi online (judol). Tersangka yang diamankan melibatkan 8 (delapan) selebgram dan dua pria.
