NasionalNewsPemerintahanUmumRedaksi9 bulan agoKomentar Dinonaktifkan pada Resmi, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025, Jadi Cuti Bersama untuk Rayakan HUT ke-80 RI
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi telah menetapkan pada tanggal 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).