M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren (ponpes) untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
