M-RADARNEWS.COM, JABAR – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ratusan batang balok timah disita dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).
