M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.
