M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mulai memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai pada 21 November 2025. Program ini disiapkan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di akhir tahun.
