M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, bahwa tarif LPG 3 kg satu harga akan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan berlaku secara nasional. Hal ini disampaikan Yuliot dalam keterangan resminya, pada Jumat (04/07/2025).
