DPRD Jatim Minta Penguatan Pengawasan Terhadap Peredaran Narkoba Hingga ke Kawasan Pemukiman
M-Radar News, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta adanya penguatan pengawasan terhadap peredaran narkoba hingga ke tingkat kawasan permukiman.
Desakan ini menyusul pengungkapan ribuan kasus narkotika di Jawa Timur serta ditemukannya kawasan rawan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.
“Penindakan terhadap jaringan pengedar harus dilakukan secara tegas. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan upaya pencegahan,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Andy Firasadi, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
Berdasarkan data Polda Jatim, sepanjang Juli hingga September 2026, aparat berhasil mengungkap 1.870 kasus narkoba dan mengamankan 2.382 tersangka. Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 86.544,25 gram sabu, 27.571 butir ekstasi, serta 1.079.746 butir obat keras.
Sementara itu, catatan Polrestabes Surabaya periode Januari–April 2026 menunjukkan adanya 149 kasus narkotika dengan 206 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 kasus terjadi di kawasan permukiman.
Hal ini mengindikasikan bahwa fokus pengawasan tak lagi bisa hanya dipusatkan di tempat hiburan malam, tetapi juga harus menyasar lingkungan perumahan warga.
Andy, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi A DPRD Jatim, menilai bahwa langkah pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.
“Pencegahan harus dimulai sebelum anak-anak kita terpapar. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintah harus bergerak bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong perlunya pemetaan wilayah rawan, edukasi bahaya narkoba yang berkelanjutan, penyediaan wadah kegiatan produktif bagi generasi muda, serta perluasan akses rehabilitasi bagi para pengguna sesuai dengan hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah kasus yang diungkap maupun tersangka yang ditangkap, tetapi juga sejauh mana upaya pencegahan serta pemulihan korban penyalahgunaan narkoba berhasil dilakukan.
Terakhir, Andy mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















