Bentuk Perlindungan Sosial, Diskon Rekening Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021
JATIM, (M-RADARNEWS),- PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021.
Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam siaran tertulis, Rabu (21/07/2021) mengatakan, pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
PLN berharap, penambahan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. “Kami mendukung program pemerintah dengan menjalankan keputusan pemerintah memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang mengendalikan Covid-19,” ujar Bob.
Metode penyampaian stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung dapat membeli token listrik,” kata Bob.
Khusus untuk beban, dan ketentuan, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan tagihan listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (merah/jnr/kmf)








