Kemnaker Catat 63.789 Pekerja Terdampak PHK Januari-September, Jabar Terbanyak
M-Radar News – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 63.789 pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Data ini merupakan akumulasi laporan tenaga kerja yang mengalami PHK dan tercatat dalam Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak secara nasional, mencapai 13.044 orang atau sekitar 20,45 persen dari total nasional. Jawa Barat diikuti oleh Banten dengan 7.733 kasus, Jawa Timur 6.154, Jawa Tengah 5.585, dan DKI Jakarta 4.587 orang.
Selain Pulau Jawa, sejumlah daerah lain juga mencatat angka PHK yang signifikan, antara lain Kalimantan Timur sebanyak 3.485 pekerja, Kalimantan Selatan 3.444, serta Sumatera Utara 3.178 pekerja. Sementara itu, daerah dengan angka PHK paling rendah adalah Gorontalo dengan 55 kasus dan Maluku sebanyak 88 kasus.
Tren PHK secara nasional mengalami fluktuasi selama sembilan bulan pertama tahun ini. Peningkatan tertinggi terjadi pada bulan Juni 2026 dengan 10.086 pekerja terdampak, diikuti Mei dengan 9.414 dan April dengan 8.711 pekerja. Sebaliknya, jumlah laporan PHK terendah tercatat pada September 2026, yakni 713 orang.
Data ini menggambarkan dinamika pasar tenaga kerja yang masih menghadapi tantangan, terutama di wilayah Pulau Jawa yang menjadi pusat aktivitas industri dan ekonomi. Informasi ini penting sebagai dasar evaluasi kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial bagi pekerja terdampak PHK di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















