M-RADARNEWS.COM, JATIM – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bumi Blambangan yang diketahui bernama Rizal Sampurna (30) di kabarkan meninggal dunia ditempat dia bekerja di Kamboja. Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mendengar informasi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Renakta berkolaborasi dengan Kementerian Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) bergerak cepat mendatangi kediaman keluarga korban di Lingkungan Sukowidi, Klatak, Kalipuro, Banyuwangi, pada Rabu (16/04/2025).

Menurut pengakuan Sulastri (Ibu korban), anaknya berangkat ke Kamboja tanpa sepengetahuanya. “Pamitnya cuma kerja, tapi tidak tahu kerja di mana?,” katanya sambil menangis.

Selain itu, Sulastri menambahkan anak semata wayangnya itu terakhir kontak pada tanggal 16 Maret 2025 meminta doa agar selamat dan mendengar kabar duka pada 6 April 2025.

“Anak saya dikatakan meninggal pada tanggal 17 Maret 2025,” ucapnya sedih.

Lebih lanjut, pihak keluarga kaget saat di kunjungi seseorang yang tidak dikenal mengatakan akan ada orang yg menghubunginya dari Kamboja yang akan menginformasikan tentang anaknya.

“Orang itu datang ke rumah tanpa lapor ke RT maupun perangkat desa tiba-tiba sudah sampai rumah,” imbuhnya.

Keluarga juga berharap kepada pemerintah untuk bisa menemukan keberadaan dan memulangkan anaknya yang saat ini belum tahu kondisinya di Kamboja. “Harapan kita (Rizal) di temukan dan di pulangkan di tanah air,” ujarnya.

“Kepada Bapak Prabowo Subianto, TNI-POLRI, Bupati Banyuwangi dan segenap intansi terkait untuk bisa menemukan keberadaan anak saya di Kamboja dan berharap kembali dengan selamat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua LBH Renakta Bagus Abu Bakar mengungkapkan, akan memberikan pendampingan bantuan hukum dan dukungan kepada keluarga korban.

Diketahui, sebelumnya beredar video viral di media sosial menampakkan seorang pria di seret oleh beberapa pria di halaman menuju gedung diduga korban TPPO di Kamboja. (yn)

Spread the love