BGN Tindak Tegas Dugaan Penganiayaan di KPPG Bogor, Gilang Bakal Jalani Sidang Etik

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny. Foto: dok/bgn

M-Radar News, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi atas dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026). Menindaklanjuti peristiwa tersebut, BGN menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny mengatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap beredarnya video yang memperlihatkan dugaan kekerasan di lingkungan kantor tersebut. Investigasi dilakukan untuk mengungkap kronologi dan fakta-fakta kejadian sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Baca juga:

“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa dikutib, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor saat perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian berupaya melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.

BGN menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan fakta yang diperoleh melalui investigasi dan proses pemeriksaan yang berjalan. Penyampaian informasi kepada publik juga dilakukan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Rahman menyampaikan, bahwa institusinya menyiapkan langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Salah satu langkah yang ditempuh berkaitan dengan status Gilang sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta. Penanganan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Rahman menegaskan, proses penanganan internal tersebut bertujuan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca juga:

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG agar senantiasa bersikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas.

Perselisihan antarindividu, tegas BGN, tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.

Penegakan disiplin dan etik diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola organisasi yang profesional serta mendukung pelaksanaan program MBG agar berjalan dengan sumber daya manusia yang berintegritas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup