M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS ditangkap di dua wilayah Sulawesi Tengah, Rabu (06/05/2026) dini hari.

Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, bahwa operasi berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi dengan jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra dalam keterangan resminya, Kamis (07/05/2026).

Empat terduga teroris yang diamankan di Poso berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Empat lainnya, yang ditangkap di Parigi Moutong, berinisial A (43), A (46), S (47), dan DP (39).

Hasil penyelidikan awal menunjukkan, para terduga teroris tersebut diduga aktif menyebarkan propaganda radikalisme dan konten berbau terorisme melalui media sosial. Mereka mengunggah dan membagikan materi digital berupa gambar, tulisan, hingga video yang memuat ideologi ekstrem.

Selain aktivitas propaganda daring, penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas terorisme lainnya. Densus 88 kini tengah mendalami peran masing-masing dan kemungkinan koneksi dengan jaringan lain.

“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” tegas Kombes Pol Mayndra.

Polri menegaskan, bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan nasional serta mencegah berkembangnya paham radikal, terutama yang memanfaatkan ruang digital sebagai saluran propaganda dan perekrutan. (red/tn)

Spread the love