M-RADARNEWS.COM, JATIM – Hasil pendaftaran program digitalisasi bantuan sosial atau Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang pertama kali diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, akan segera diumumkan. Masyarakat dapat mengakses hasil pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah pusat memperkirakan pengumuman hasil seleksi Perlinsos Digital akan dimulai pada awal Februari 2026. Warga yang sebelumnya telah mendaftar dapat mengecek hasilnya melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun laman Portal Perlinsos.
“Hasil seleksi berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan. Semuanya ditampilkan secara transparan, termasuk alasan peserta dinyatakan layak atau tidak layak,” ujar Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, usai sosialisasi lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/01/2026).
Untuk mendukung proses ini, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan sosialisasi seputar pengumuman hasil kelayakan dan masa sanggah kepada seluruh agen Perlinsos serta tokoh masyarakat di Banyuwangi selama empat hari, 20–23 Januari 2026.
Warga yang merasa tidak mampu, tetapi dinyatakan tidak layak menerima bansos dapat mengajukan sanggah. Masa sanggah berlangsung selama satu bulan sejak pengumuman hasil.
“Proses sanggah sangat mudah. Bisa melalui agen, mandiri lewat Portal Perlinsos, atau langsung ke kantor desa untuk dibantu agen yang bertugas,” kata Andika.
Ia menjelaskan, sanggahan diperlukan untuk memastikan data akhir benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh sanggahan akan diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti benar, data penerima akan diperbarui secara otomatis.
Andika juga mengapresiasi dukungan Pemkab Banyuwangi sebagai daerah pertama yang menjadi lokasi uji coba pelinsos digital. “Alhamdulillah, proses di Banyuwangi berjalan lancar. Kolaborasi antar-kementerian serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat baik,” ujarnya.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan menambahkan, bahwa data akhir Perlinsos Digital akan menjadi dasar penyaluran dua jenis bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Konsekuensinya, akan ada banyak perubahan. Penerima yang dinilai tidak layak akan dikeluarkan dari daftar dan digantikan oleh warga yang dinyatakan layak berdasarkan pendataan terbaru,” jelasnya.
Jumlah penerima di setiap daerah akan menyesuaikan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Kementerian Sosial tidak dapat menambah kuota secara mandiri karena penetapannya didasarkan pada rasio kemiskinan tiap daerah. “Kuota hanya bisa bertambah jika Presiden menambah kuota nasional,” tambah Andy.
Jika jumlah penerima layak melebihi kuota, lanjut Andy, pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan berdasarkan tingkat ketidakmampuan keluarga. “Mereka yang belum masuk kuota akan masuk sistem antrean. Datanya bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan,” ungkapnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyatakan, bahwa masyarakat akan sangat terbantu dengan penerapan Perlinsos digital ini. “Dengan sistem digital, bansos akan lebih tepat sasaran dan akuntabilitasnya pun terjaga,” pungkasnya. (by/*)
