M-RADARNEWS.COM, BALI – Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Badung, Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupten Badung Tahun 2025, telah disahkan. Besaran UMK Badung sebesar Rp 3.534.338,88 dan besaran UMSK Badung sebesar Rp 3.569.682,27 naik 6,5 persen.

Penetapan UMK dan UMSK Badung sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali nomor 1 tahun 2019 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung.

Dalam menentukan UMK dan UMSK Badung, DPK Badung sebelumnya telah melakukan penghitungan nilai UMK, merekomendasikan besaran UMK, merekomendasikan sektor tertentu dalam penetapan UMSK, serta menghitung dan menyepakati nilai UMSK.

Melansir dari laman badungkab.go.id, pada Jumat (13/12/2024). Dalam rapat pembahasan tersebut juga telah dilakukan rapat pra penyusunan dengan unsur Apindo, serikat pekerja/buruh dan BPS. Dalam rapat pembahasan terdapat beberapa opsi yang diajukan yaitu UMK naik 6,5 persen sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2024 dan UMSK diberlakukan untuk hotel bintang 3 sampai dengan 5.

Selain mengacu pada dasar hukum Permenaker 16 tahun 2024 dan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2019, Penetapan UMK dan UMSK Badung juga mempertimbangkan kondisi ekonomi di Kabupaten Badung. Berdasarkan data BPS Kabupaten Badung, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung terus meningkat seiring dengan pemulihan pariwisata yang terjadi.

Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung terkontraksi 6,74 dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp 81.190 Miliar, pada tahun 2022 ekonomi Badung tumbuh 9,97 persen dengan nilai PDRB Rp 99.068 Miliar dan tahun 2023 ekonomi Badung tumbuh 11,29 persen dengan nilai PDRB Rp 112.546 Miliar.

Sementara tingkat inflasi tahunan di Badung cukup stabil yaitu 2,62 persen pada Januari 2024, dan secara berturut-turut sampai November, inflasi Badung yaitu 2,90 persen, 3,92 persen, 4,15 persen, 4,01 persen, 2,75 persen, 2,40 persen, 2,05 persen, 2,53 persen, 2,40 persen, 2,44 persen.

Selanjutnya tingkat pengangguran di Kabupaten Badung juga terus menunjukkan penurunan yaitu 6,93 persen pada 2021, 6,87 persen pada 2022, dan 2,72 persen pada 2023. Data pelaporan PHK di Kabupaten Badung pada 2022 mencapai 371 kasus, tahun 2023 sebanyak 164 kasus dan 2024 sebanyak 278 kasus.

Tingkat kunjungan wisatawan juga terus menunjukkan pemulihan baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Tingkat kunjungan wisatawan mancanegara khususnya hingga Oktober 2024 telah mencapai 5.307.281, hampir mendekati tingkat kunjungan sebelum pandemi Covid-19 yaitu 6.275.210 pada 2019.

Lama mengingap wisatawan baik domestik maupun mancanegara di hotel berbintang menunjukkan peningkatan sesuai musim liburan. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel berbintang di Kabupaten Badung 2022 yaitu 36,14 persen, lebih tinggi dari 2022 yang hanya 5,32 secara rata – rata tahunan. Sedangkan jumlah hotel berbintang di Kabupaten Badung tahun 2023 mencapai 413.

Untuk diketahui, jumlah hotel bintang di Kabupaten Badung sejak tahun 2021 sampai 2023 meningkat dari 299 menjadi 305 pada 2022 dan 460 unit pada 2023. Jumlah hotel melati menyusut dari 458 pada 2021 menjadi 80 pada 2022 dan 118 pada 2023. Jumlah pondok wisata juga menurun dari 1.115 pada 2021 menjadi 542 pada 2022 dan 932 pada 2023. Jumlah kondotel 62 pada 2021 dan rumah sewa 39.

Penetapan UMSK Badung juga telah mempertimbangkan keseimbangan antara pekerja dan pengusaha serta kondisi ekonomi sektor yang bersangkutan. Pertimbangan tersebut meliputi dampak positif berupa akan terjadi peningkatan kesejahteraan pekerja, menurunkan kesenjangan sosial, peningkatan kinerja dan produktivitas, serta akan mendorong investasi dan sektor tertentu.

Sementara pertimbangan dampak negatif di antaranya, peningkatan biaya produksi, pengurangan kesempatan kerja, ketidakadilan antarsektor, dan beban bagi pengusaha seperti membayar upah lebih tinggi, iuran JKK, iuran JKM, iuran JHT, iuran Pensiun dan iuran Jaminan Kesehatan. (yd/**)

Spread the love