M-RADARNEWS.COM, JATIM – Warga yang mudik ke Banyuwangi, pada Lebaran tahun ini mendapat kabar gembira. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, memastikan tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama masa libur, sehingga masyarakat yang pulang kampung tetap bisa mengurus dokumen kependudukan.
“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan kepada masyarakat. Warga yang pulang kampung bisa berlebaran, sekaligus mengurus dokumen kependudukan,” ujar Ipuk Fiestiandani, pada Rabu (11/03/2026).
Bupati Ipuk menjelaskan, pada momentum libur Lebaran banyak perantau yang kembali ke Banyuwangi. Selain berkumpul dengan keluarga, sebagian dari mereka juga memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus kebutuhan adminduk.
“Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tetap bisa mengurus dokumen-dokumen penting, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,” imbuhnya.
Layanan adminduk akan dibuka pada 18-24 Maret 2026, di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi, Jl. Letkol Istiqlah Nomor 68, mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Pelayanan dilakukan melalui skema drive thru untuk memudahkan warga.
Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen, mulai dari Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan atau perekaman KTP, hingga penggantian KTP yang rusak.
Sementara itu, Pltm Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi menambahkan, layanan tersebut akan tetap beroperasi setiap hari selama masa libur Lebaran, termasuk pada hari H.
“Hari H Lebaran tetap buka, hanya jam kerjanya terbatas. Petugas kami sudah mengatur pembagian tugas,” ujarnya.
Untuk itu, Ustadi juga mengimbau warga memanfaatkan aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan adminduk secara daring.
“Dokumennya bisa diunduh langsung, sehingga lebih efektif dan efisien. Namun untuk pencetakan dokumen tertentu seperti KTP, warga tetap harus datang ke kantor,” jelasnya. (by/*)
