M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR RI di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (18/09/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, ini bertujuan memastikan optimalisasi pelayanan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
Sejak awal kepemimpinannya, Pemprov Bali telah menerbitkan berbagai kebijakan berbasis teknologi digital, termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemprov Bali.
Diungkapkan, regulasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Pergub tersebut juga menetapkan kerangka kerja terintegrasi untuk pelaksanaan SPBE di Bali, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“SPBE kami saat itu meraih predikat terbaik se-Indonesia, sehingga menjadi acuan bagi daerah lain. Banyak yang studi banding ke sini, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagainya,” ujar Gubernur Koster.
Selain regulasi, program digitalisasi juga diwujudkan dalam bentuk nyata, antara lain melalui penyediaan wifi gratis di fasilitas umum seperti pura dan balai banjar, pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali untuk pemerataan akses komunikasi, meniadakan blank spot, dan onyediaan fasilitas wisata digital.
“Ke depannya, Pemprov Bali juga merencanakan pembangunan tiga menara komunikasi serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali untuk mempercepat digitalisasi. Pemanfaatan teknologi digital di sektor pendidikan juga sedang dijajaki, terutama untuk mendukung program sertifikasi guru,” ujar Koster.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan, bahwa kunjungan ini difokuskan pada empat sektor yang menjadi perhatian publik, yaitu Pertanahan, Administrasi kependudukan, Kepegawaian, dan Pendidikan, khususnya dalam program penerimaan siswa baru.
“Era saat ini kita semua tidak bisa terlepas dari digitalisasi. Oleh karena itu, kami sepakat mendalami sejauh mana sistem digitalisasi sudah berjalan di Bali,” jelas Arse Sadikin, sembari menambahkan, kunjungan ini tidak hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi juga menilai dampak positif dari penerapan digitalisasi di provinsi tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah anggota Komisi II DPR RI mengapresiasi implementasi digitalisasi di Pemprov Bali, baik pada tataran kebijakan maupun realisasi. Mereka juga mengingatkan bahwa di balik kecanggihan teknologi terdapat potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, seperti pembajakan data.
“Sistem pemerintahan tentu memiliki database yang bersifat dasar. Hal ini sepatutnya menjadi perhatian serius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, perlu dibangun sistem keamanan yang benar-benar kuat sebagai proteksi,” tegas sejumlah anggota.
Ada pula masukan mengenai pentingnya integrasi sistem antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Bali guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas masukan Komisi II DPR RI. Melalui kesempatan ini, ia berharap agar Komisi II DPR bisa memberikan dukungan terkait perlakuan sistem OSS agar ditinjau kembali pemberlakuannya.
“Kami juga mohon dukungan agar dana transfer ke daerah (TKD) jangan sampai dikurangi, karena hal ini sangat memberatkan. Sementara di sisi lain, upaya menambah pendapatan daerah juga terkendala. Semoga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” tutupnya. (rd/**)
