JAKARTA, (M-RADARNEWS),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/5) malam kemarin. Dengan mengamankan sembilan orang, satu diantaranya adalah Anggota DPR RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPR yang ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terlibat dalam pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

“Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN-P 2018. Uang suap diterima sang legislator dari pihak swasta rekanan di daerah. Dalam OTT KPK Jumat malam, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah dan membawa 9 orang, termasuk satu anggota Komisi XI DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Sabtu (5/5).

Akan tetapi, Febri enggan memerinci nama-nama maupun latar belakang pihak yang ditangkap oleh tim KPK dalam operasi tersebut. Dia juga tidak menjelaskan kasus yang berkaitan dengan penangkapan tersebut. Dia juga belum mengonfirmasi tentang kemungkinan KPK menyita sejumlah uang dalam OTT kali ini. Namun, Febri memastikan KPK akan menginformasikan lebih lanjut tentang hasil operasi tersebut. (Tim)

Spread the love