BALI, (M-RADARNEWS),- Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat, Polda Bali menggelar sebuah operasi dengan sandi Pekat Agung 2018 yang berlangsung selama 21 hari, dimulai dari tanggal 27 April dan berakhir pada tanggal 17 Mei 2018.
Setelah berjalannya Ops Pekat Agung 2018 beberapa kasus yang meresahkan masyarakat selama ini berhasil diungkap. Yang terbaru, Satgas II Ops Pekat Agung 2018 berhasil amankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran Rumah atau Kos-kosan.
Bertempat di Tegal Sari, Blok U No.6, Kab Badung, pelaku atas nama Boy dan Ucil melakukan pencurian dengan tkp telah disurvei terlebih dahulu. Setelah melakukan survei mereka menuju sebuah warnet yang dimanfaatkan oleh mereka untuk menyusun rencana dan memperhitungkan situasi di tkp nantinya
Satgas II Ops Pekat Agung 2018 yang dipimpin langsung oleh Kasatgas II, AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H. yang telah mendapatkan informasi bahwa akan terjadi pencurian di tkp memerintahkan anggotanya untuk berjaga-jaga diseputaran tkp.
Pelaku yang telah menilai situasi aman kembali menuju tkp, dengan modus operandi masuk melalui jendela, pelaku berhasil mengambil handphone namun pemilik Rumah menyadarinya dan berteriak “maling” sehingga membuat pelaku lari. Dan personel yang telah berjaga-jaga di tkp berhasil mengamankan pelaku. (Tim/Hm)