M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat program revitalisasi pasar tradisional guna meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Salah satu yang tengah dibenahi adalah Pasar Tembok Dukuh, di Jalan Kranggan No.120, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi turun langsung meninjau proses revitalisasi, pada Selasa (28/04/2026), guna untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Upaya revitalisasi ini sejalan dengan Permendag Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, yang mengatur pasar rakyat agar lebih bersih, tertata, dan berdaya saing.

Wali Kota Eri menegaskan, bahwa penataan ulang diperlukan lantaran sebelumnya masih ditemukan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai regulasi.

“Dalam ketentuan peraturan pemerintah dan peraturan menteri, telah dijelaskan secara jelas jenis barang yang boleh diperjualbelikan di pasar. Salah satunya, pasar tidak diperkenankan menjual barang hidup. Jika dilanggar, dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” tegasnya.

Karena itu, PD Pasar Surya sebagai pengelola memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan. Eri meminta penertiban dilakukan bila ditemukan pelanggaran, agar tidak memunculkan masalah hukum maupun sorotan negatif.

Melalui revitalisasi ini, Pemkot Surabaya menata ulang kapasitas dan penempatan pedagang. Dari sebelumnya sekitar 135 stan, kini jumlahnya ditingkatkan menjadi 189 stan.

“Dengan penataan ini, pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar diharapkan dapat masuk ke fasilitas yang telah disiapkan,” ujarnya.

Selain penataan pedagang, kenyamanan pasar juga ditingkatkan melalui pembenahan infrastruktur, seperti penggantian atap untuk memaksimalkan pencahayaan alami serta perbaikan sirkulasi udara. Kondisi pasar nantinya diharapkan lebih terang, sejuk, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh ditargetkan selesai pertengahan Mei 2026. Setelah rampung, pengelolaan kebersihan akan diperkuat melalui penugasan khusus petugas kebersihan yang dibiayai PD Pasar Surya.

Pada periode yang sama, Pemkot Surabaya juga membidik penyelesaian revitalisasi di sejumlah lokasi lain, seperti Pasar Kembang, Pasar Babakan, Pasar Wonokromo, dan Pasar Simo Gunung. Total sekitar 15 pasar ditargetkan direvitalisasi sepanjang 2026.

Ke depan, setiap pasar nantinya akan memiliki standar operasional prosedur (SOP), seperti kewajiban pembersihan area setelah aktivitas perdagangan serta pengelolaan limbah ke saluran yang tersedia.

Penataan ini juga bertujuan menghilangkan praktik pasar tumpah yang sering memicu kemacetan dan mengganggu fungsi jalan. Pemkot menegaskan seluruh pedagang harus menempati stan yang telah disediakan di dalam pasar.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo mengungkapkan, bahwa sebelum revitalisasi masih ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan, seperti pemotongan unggas di dalam pasar. Kini, pedagang telah beralih menjual daging unggas yang sudah dipotong di tempat khusus.

“Jumlah pedagang unggas sebelumnya sekitar 12 orang. Adapun kapasitas pasar meningkat dari sekitar 135 stan menjadi 189 stan setelah revitalisasi,” jelas Agus.

Ia juga memastikan, bahwa seluruh pedagang tetap mendapatkan haknya. Tidak ada stan yang dihapus, hanya dilakukan penyesuaian jenis komoditas.

Terkait pedagang pasar tumpah, sekitar 54 pedagang berpotensi diakomodasi untuk masuk ke dalam area pasar. Sosialisasi berjalan baik setelah pedagang mendapatkan kepastian bahwa hak mereka tidak hilang.

Selain Pasar Tembok Dukuh, pasar lain seperti Pasar Kapasan dan Pasar Kendangsari juga telah menunjukkan perubahan signifikan setelah melalui penataan.

“Fokus utama kami ialah pembenahan infrastruktur dasar seperti lantai dan atap, serta optimalisasi ruang stan agar pasar semakin rapi dan nyaman,” pungkas Agus. (znr/*)

Spread the love