M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah mendalami dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan serius.
Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri. Menanggapi laporan tersebut, penyidik Polda Jatim telah memulai rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan, bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini. Saat ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pengungkapan.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol. Abast, pada Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, penyidik bekerja secara profesional dan penuh kehati-hatian mengingat perkara ini melibatkan anak di bawah umur serta berada pada lingkungan pendidikan pesantren. Polda Jatim juga memastikan adanya pendampingan psikologis bagi para korban guna mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan kepastian hukum.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait. (by/*)
