M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polda Jawa Timur (Jatim), kembali menorehkan prestasi dengan membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong yang beraksi di 13 lokasi di Jatim dan Jateng. Empat pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast didampingi Wadirreskrimum AKBP Umar, Kanit 3 Jatanras AKP Fauzi dan Panit I Subdit III Iptu Aryo Senopati Joyonegoro dalam konferensi pers, Selasa (05/05/2026).
Kombes Abast menambahkan, aksi pencurian biasanya muncul karena adanya peluang dan lemahnya pengawasan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta meningkatkan sistem keamanan rumah.
Sementara Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan pencurian di Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.
“Dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di 13 TKP di Jawa Timur, seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Mereka juga beraksi di Jawa Tengah, di antaranya Solo, Sragen, dan Surakarta,” ujar Umar.
Para pelaku diamankan saat berada di wilayah Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat. Mereka ditangkap ketika tengah dalam pelarian sekaligus diduga akan kembali beraksi.
Empat tersangka yang ditangkap berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara satu pelaku lain berinisial HEN masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Modus para pelaku yakni mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, terutama pada akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu memperhatikan tanda-tanda rumah ditinggalkan pemiliknya.
“Ciri-ciri yang mereka amati antara lain lampu tetap menyala di siang hari atau pagar terkunci dari luar. Setelah dipastikan kosong, pelaku masuk dengan melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan linggis,” terang Umar.
Polisi menyita barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta perhiasan emas dan jam tangan hasil kejahatan. “Pelaku tergolong berpengalaman. Bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang sudah lama melakukan aksi serupa,” tegas Umar.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan rumah, terutama ketika bepergian atau meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta memastikan keamanan lingkungan agar terhindar dari aksi serupa. (by/tnpj)
